Deddy Yevri Sitorus Minta Kemendag Buka-bukaan Soal Masalah Minyak Goreng

Deddy Yevri Sitorus Minta Kemendag Buka-bukaan Soal Masalah Minyak Goreng
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Foto: Dokpri for JPNN.com.

Padahal, mereka mengaku sudah memenuhi persyaratan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) minyak goreng.

Di sisi produsen minyak goreng, kata Deddy, mayoritas merasa masih kesulitan mendapatkan bahan baku.

Padahal, jika dilihat struktur industrinya, dari sekitar 400 pabrik minyak goreng yang ada hampir 51 persen dari total produksi dikuasai oleh hanya empat hingga lima perusahaan.

"Artinya, sebenarnya mudah sekali untuk mengetahui sebaran hasil produksi minyak goreng dari pabrik-pabrik itu," kata Deddy.

Legislator Dapil Kalimantan Utara (Kaltara), itu juga mengaku menerima keluhan dari banyak pengusaha sawit, baik domestik maupun PMA.

"Mereka bingung dengan berbagai ketidakjelasan aturan yang ada, dan ini sangat merugikan mereka. Terus terang saya pribadi pun merasa bingung," ujarnya.

Deddy mengungkapkan kebutuhan bahan baku minyak goreng dalam negeri hanya sekitar 10 persen dari total produksi CPO nasional yang mencapai di atas 49 juta ton per tahun.

Indonesia hanya butuh sedikit di atas 5 juta ton per tahun untuk minyak goreng, tetapi pasokan minyak tetap tidak bisa terpenuhi. 

Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta Kemendag buka-bukaan soal masalah minyak goreng. Dia melihat penyelesaian masalah minyak goreng jalan di tempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News