Dede Beber Keluhan soal Penempatan TKI Satu Kanal ke Saudi
Kamis, 31 Januari 2019 – 19:37 WIB

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf. Foto: Humas DPR for JPNN.com
Dede Yusuf menegaskan, penempatan TKI melalui sistem satu kanal dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan kepada TKI di Saudi yang selama ini banyak menimbulkan masalah sehingga dilakukan moratorium.
UU Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, disusun oleh DPR dan pemerintah dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, untuk mengantisipasi masalah-masalah pekerja migran.
Karena itu, Dede berharap pemerintah memprioritaskan pembuatan peraturan pelaksana dan turunan UU tersebut, sehingga upaya perlindungan TKI bisa dilaksanakan secara sistematis.(jpnn)
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menilai Kepmenaker Penempatan TKI Satu Kanal punya banyak kelemahan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Buka Suara Soal Penundaan Pengumuman THR
- Penghentian Operasi Sritex Berujung PHK, Wamen Noel Menyoroti Putusan Kurator
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan
- Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN
- Rapat Bareng Nusron, Dede Yusuf Singgung Desa Kohod yang Pernah Didatangi Iriana
- Prabowo dan Anwar Ibrahim Sepakat Tertibkan Persoalan Tenaga Kerja