Dede Beber Keluhan soal Penempatan TKI Satu Kanal ke Saudi
Kamis, 31 Januari 2019 – 19:37 WIB
Dede Yusuf menegaskan, penempatan TKI melalui sistem satu kanal dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan kepada TKI di Saudi yang selama ini banyak menimbulkan masalah sehingga dilakukan moratorium.
UU Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, disusun oleh DPR dan pemerintah dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, untuk mengantisipasi masalah-masalah pekerja migran.
Karena itu, Dede berharap pemerintah memprioritaskan pembuatan peraturan pelaksana dan turunan UU tersebut, sehingga upaya perlindungan TKI bisa dilaksanakan secara sistematis.(jpnn)
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menilai Kepmenaker Penempatan TKI Satu Kanal punya banyak kelemahan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Menag Sebut 500 Kasus Perceraian Karena Beda Pilihan, Dede Yusuf Tanggapi Begini
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Formasi PPPK 2024 Terbatas, Angin Segar dari Senayan untuk Honorer
- Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Karya Dede Yusuf, Berikut Daftar Namanya
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Banyak Peluang Kerja di Luar Negeri, P3MI-APJATI Diskusi dengan Atase TKI di Binawan Group