Dede Diringkus Usai Pesta Sabu
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Polsekta Telukbetung Selatan (TbS) Bandarlampung berhasil meringkus Dede Sayibani, 34, usai pesta sabu-sabu, Jumat kemarin.
Warga jalan Ikan Mas gang Dewi Kelurahan Kangkung Telukbetung Selatan Bandarlampung sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolsekta TbS, Kompol Listiyono Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan tersangka, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pesta narkotika di lokasi tersebut.
"Kami dapat informasinya hari kamis (24/11) sekitar pukul 23.00WIB. Dari informasi itu, kami melakukan pemantauan," ungkap Listiono, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group).
Setelah dipantau berjam-jam pada keesokan harinya (25/11) sekitar pukul 04.00 WIB, beberapa orang keluar dari rumah tersebut, sehingga anggotanya mencurigai inforasi yang diterima itu benar ada pesta narkoba.
"Pas aanggota melakukan penggerebekan, hanya ada satu orang penghuni rumah yang sedang tidur. Saat digeledah anggota menemukan sabu-sabu dan ganja," ujarnya.
"Kami juga menemukan beberapa barang bukti seperti empat buah perangkat alat hisap sabu yang diduga dipakai saat pesta narkoba bersama rekan-rekannya.
“Sebuah kaca PIREK, dua buah plastik bening berisi kristal putih sekitar 2 gram dan tiga buah ganja bungkus coklat kecil," bebernya.
BANDARLAMPUNG - Polsekta Telukbetung Selatan (TbS) Bandarlampung berhasil meringkus Dede Sayibani, 34, usai pesta sabu-sabu, Jumat kemarin.
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin