Dede Yusuf Anggap Tulis Nama Obat di Resep Tendensius
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan, sebaiknya dokter dilarang menulis nama obat produk tertentu pada setiap resep obat yang diberikan kepada pasien.
"Menurut saya, sebaiknya dokter tidak menulis nama obat, tapi nama generiknya di setiap resep," kata Dede, Kamis (21/7).
Menurut politikus Partai Demokrat ini, kebiasaan dokter yang selama ini menulis nama obat yang diproduksi oleh perusahaan tertentu di setiap resep mudah mengundang kecurigaan masyarakat.
"Menurut saya, menulis nama obat di resep itu tendesius. Jadi tulis saja nama generiknya, agar dokter tidak punya beban apa-apa dengan produsen. Biarkan keluarga pasien bebas memilih, apa dia akan pilih generik atau impor. Kalau tulis merek, keluarga pasien jadi terpaksa membelinya," saran Dede.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini menjelaskan beda obat paten dengan generik.
"Obat paten itu masih bayar royalti. Kalau obat generik sudah habis masa patennya. Obat generik dan paten ini yang harus disosialisasikan oleh pemerintah," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan, sebaiknya dokter dilarang menulis nama obat produk tertentu pada setiap resep obat yang diberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih