Dede Yusuf: Ditjen Imigrasi Jangan Trial and Error
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menghilangkan kalimat persyaratan tabungan deposit dengan besaran minimal Rp 25 juta untuk pembuatan paspor. Sebelum dicabut, kebijakan itu menuai reaksi negatif dari masyarakat.
Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, sebaiknya jika pemerintah membuat kebijakan harus dikaji lebih mendalam.
“Jangan trial and error,” kata Dede di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Politikus Partai Demokrat ini tidak ingin mengatakan pemerintah plintat-plintut atau plin-plan dalam membuat kebijakan.
“Tapi, kurang persiapan teknis,” kata mantan aktor laga ini.
Kendati demikian, Dede menilai putusan pemerintah mencabut kebijakan itu karena mendengar suara rakyat termasuk DPR.
Menurut dia, setelah dicabut pemerintah bisa mencari kebijakan lain yang tidak membebani rakyat. “Bisa dicari kebijakan lain nantinya,” tegasnya. (boy/jpnn)
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menghilangkan kalimat persyaratan tabungan deposit
Redaktur & Reporter : Boy
- Menag Sebut 500 Kasus Perceraian Karena Beda Pilihan, Dede Yusuf Tanggapi Begini
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Silmy Karim: Immigration Lounge di Gresik Beri Kemudahan bagi WNA & WNI
- Formasi PPPK 2024 Terbatas, Angin Segar dari Senayan untuk Honorer
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi