Dede Yusuf: Kebijakan Cleansing Guru Honorer Bisa Menyebabkan Kekurangan Guru
![Dede Yusuf: Kebijakan Cleansing Guru Honorer Bisa Menyebabkan Kekurangan Guru](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/16/c298def57b873236e395038d01d7e40b.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan kebijakan cleansing guru honorer, seperti yang terjadi di DKI Jakarta, dapat menyebabkan terjadinya persoalan kekurangan guru di sekolah-sekolah, yang pada akhirnya mengganggu proses belajar mengajar.
Pada akhirnya, lanjut dia, peserta didik menjadi pihak yang dirugikan, terutama di saat mereka baru memasuki tahun ajaran baru sekolah seperti sekarang.
Dede pun menyoroti penggunaan kata "cleansing" untuk kebijakan penataan guru honorer itu. Menurut dia, kebijakan yang dinamai "cleansing" terhadap para guru honorer di DKI Jakarta tersebut kurang humanis.
"Cleansing itu kata yang terlalu sadis. Cleansing itu, kan, pembersihan atau seperti membasmi. Itu tidak boleh," ucap dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/7).
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyatakan bahwa kebijakan "cleansing" terhadap setidaknya 107 guru honorer dilakukan sebagai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Adapun BPK dalam temuannya menyebut bahwa peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.
Adapun para guru honorer ini digaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyampaikan pihak sekolah mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik sehingga melanggar aturan.
Mengenai hal tersebut, Dede meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai mitra Komisi X DPR agar menjadi fasilitator terhadap pihak-pihak terkait.
Dede Yusuf menegaskan kebijakan cleansing guru honorer bisa menyebabkan kekurangan guru di sekolah-sekolah dan mengganggu proses belajar mengajar.
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Kabar Baik untuk ASN Guru & Tendik
- Masuk Tahun Ketiga, Pemda Main Mutasi PPPK, Menteri Mu'ti Harus Turun Tangan