Dede Yusuf: Kebijakan Cleansing Guru Honorer Bisa Menyebabkan Kekurangan Guru
Sabtu, 20 Juli 2024 – 07:01 WIB
“Kemendikbudristek harus segera mengklarifikasi dengan Dinas Pendidikan Jakarta. Dari informasi yang saya terima, ini adalah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK,” ucapnya.
Dede juga meminta pihak-pihak terkait agar segera duduk bersama untuk mencari solusi bagi nasib guru honorer yang mengalami "cleansing", termasuk pemda dan BPK. Dede mengingatkan sekali pun mereka berstatus honorer, para guru itu telah mengabdi bagi pendidikan anak selama bertahun-tahun. (antara/jpnn)
Dede Yusuf menegaskan kebijakan cleansing guru honorer bisa menyebabkan kekurangan guru di sekolah-sekolah dan mengganggu proses belajar mengajar.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengusiran Guru Honorer Viral Berbuntut Panjang, Waduh
- Mestinya PPPK jadi PNS Tanpa Tes, Pimpinan Honorer: Enak Zaman SBY
- Pendaftaran CPNS 2024: 267 Formasi Disiapkan Kanwil Kemenag NTB, Masih Didominasi untuk Guru
- I-Hajj Syariah Fund Berangkatkan Umrah Guru Difabel dan Pendiri Sekolah Hafiz
- Guru Honorer Jadi PPPK Tidak Lepas dari Peran PGRI, Jangan Lupakan Itu
- 800 Guru & Pendidik Ramaikan Ng(k)aji Pendidikan GSM