Dede Yusuf: Kebijakan Cleansing Guru Honorer Bisa Menyebabkan Kekurangan Guru
Sabtu, 20 Juli 2024 – 07:01 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Humas DPR for JPNN.com
“Kemendikbudristek harus segera mengklarifikasi dengan Dinas Pendidikan Jakarta. Dari informasi yang saya terima, ini adalah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK,” ucapnya.
Dede juga meminta pihak-pihak terkait agar segera duduk bersama untuk mencari solusi bagi nasib guru honorer yang mengalami "cleansing", termasuk pemda dan BPK. Dede mengingatkan sekali pun mereka berstatus honorer, para guru itu telah mengabdi bagi pendidikan anak selama bertahun-tahun. (antara/jpnn)
Dede Yusuf menegaskan kebijakan cleansing guru honorer bisa menyebabkan kekurangan guru di sekolah-sekolah dan mengganggu proses belajar mengajar.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening