Dede Yusuf Laporkan Kekayaan ke KPK
Rabu, 28 November 2012 – 14:06 WIB
JAKARTA - Calon Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). Kedatangannya bertujuan untuk memberikan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) agar memenuhi salah satu syarat yang diberlakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum mengikuti Pilkada Jawa Barat. Seperti diketahui,kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam: Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.
Saat dicecar wartawan, Dede enggan mengungkapkan total kekayaannya."Nanti setelah dilihat diperiksa baru ketahuan nanti nambah atau tidak kekayaannya," ujar Dede saat tiba di KPK.
Baca Juga:
Dede sebelumnya sudah pernah memberikan LHKPNnya saat menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat. Kini ia kembali maju dalam pilkada, dengan target menjadi gubernur. "Saya terakhir lapor tahun 2011. Nanti ya habis saya laporkan baru hasilnya akan kita kasih lihat," pungkasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Calon Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,
BERITA TERKAIT
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Eddy Soeparno: Retreat Kepala Daerah, Ajang Menyamakan Persepsi Kejar Target 8 Persen
- Legislator PKB Duga Pagar Laut Modus Menguasai Lahan, Minta Menteri ATR Tanggung Jawab
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal