Dede Yusuf Minta Pemerintah Perhatikan Ratusan Museum Swasta

jpnn.com, BADUNG - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) juga memberikan perhatian kepada 700 museum swasta yang tersebar di seluruh tanah air.
Permintaan itu disampaikan Dede Yusuf melalui daring di acara silaturahmi dan pertemuan museum se-Indonesia pada 4 - 6 Juni 2022 di Badung, Bali.
Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana (tengah) saat pembukaan silaturahmi AMI di Bali, Sabtu (4/6). Foto: dok. AMI
Dia juga mendorong pemerintah daerah (pemda) terutama provinsi memberikan atensi kepada museum-museum yang berkontribusi mengangkat kultur daerahnya, karena museum bagian dari peradaban manusia.
"Alhamdulillah, disetujui tadi usulan saya oleh Kemendikbudristek," kata Dede dalam forum itu, Sabtu (4/6).
Sementara itu, Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana menyebut revitalisasi museum seharusnya merujuk pada suatu upaya besar dalam menghidupkan museum sebagai rumah budaya rakyat.
Putu juga mempertanyakan masih banyaknya museum di daerah yang kondisinya hancur, padahal, pemerintah saban tahun memiliki anggaran untuk revitalisasi.
"Itu belum sumber daya manusia dan manajemennya. Sebab, banyak museum di daerah yang mengeluh ke AMI mengenai hal ini. Mereka termasuk mengeluhkan mengenai visi kebudayaan dari pemerintah pusat," ucap Putu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah juga memberikan perhatian terhadap ratusan museum yang dikelola swasta di berbagai daerah.
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Xerana Resort Siap Dibangun di Pantai Pengantap, Investasi Capai Rp3 Triliun
- PIK Perlu Dukungan Integrasi Transportasi-Promosi untuk Menawarkan Pariwisata Urban
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- BNI Indonesia’s Horse Racing 2025 Bakal Segera Digelar, Buruan Beli Tiketnya!
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset