Dede Yusuf: RUU Perlindungan TKI, Bolanya di Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf menyambut baik putusan Sidang Paripurna DPR yang menetapkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri sebagai prioritas.
Menurut Dede, RUU tersebut sangat penting karena mengatur tentang perlindungan, hak dan kewajiban pekerja Indonesia yang ada di luar negeri. Selain itu, RUU tersebut juga memperbesar tanggung jawab negara terhadap warga.
"Sekarang, bolanya ada di pemerintah, kami tunggu untuk segera membahas bersama DPR. RUU ini juga akan mengurangi peran swasta di seluruh sistem penempatan mulai dari pra-penempatan, masa penempatan hingga pasca penempatan," kata Dede di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (13/10).
Selain itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, keberadaan RUU PPI-LN untuk memberikan pembagian tugas yang jelas antarinstansi. Mulai dari pemerintah daerah kabupaten, kota, provinsi dan pusat.
Menurutnya, perlindungan negara dalam RUU PPI-LN diberikan melalui beberapa kemudahan dan keringan pembiayaan. Di antaranya ialah pemberian pendidikan dan pelatihan secara gratis di seluruh BLK dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan milik pemerintah.
"Termasuk biaya paspor dan premi asuransi pekerja yang ditanggung negara dan pelaksanaan sistem asuransi yang langsung dipegang oleh negara melalui BPJS," ujar Dede. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf menyambut baik putusan Sidang Paripurna DPR yang menetapkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman