Dede Yusuf: Tangkap Pekerja Kasar Asing Illegal
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Yusuf Macan Effendy mengajak kaum buruh menangkap pekerja kasar asing illegal yang ada di Indonesia.
Menurut Yusuf, jika mereka bukan expatriat, melainkan buruh kasar dan masuk secara illegal harus ditangkap.
"Jika dia (pekerja kasar asing) illegal, tidak memiliki izin, tangkap," tegas Yusuf di hadapan ribuan massa Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/5).
Politikus Partai Demokrat yang karib disapa Dede Yusuf itu mengatakan publik juga harus mampu melihat bahwa pekerja asing boleh asal pekerjaannya sesuai dengan jabatan yang sudah diatur atau ditentukan oleh perundang-undangan Indonesia.
Dia juga meminta pemerintah serius memperhatikan persoalan tenaga kerja asing. Dede mengingatkan, jangan sampai gaji pekerja asing lebih tinggi dari tenaga kerja dalam negeri.
Dia memandang pemerintah harus membentuk tim Satuan Tugas Penanganan TKA.
"Pemerintah harus serius awasi pekerja asing illegal," kata mantan wakil gubernur Jawa Barat, itu.
Dede menambahkan Komisi IX DPR dengan dukungan para pimpinan DPR juga akan membentuk Tim Pengawas TKA. (boy/jpnn)
Dede Yusuf meminta pemerintah serius memperhatikan persoalan tenaga kerja asing.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menag Sebut 500 Kasus Perceraian Karena Beda Pilihan, Dede Yusuf Tanggapi Begini
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Pemimpin Paling Berpihak ke Industri SKT, Khofifah Tuai Dukungan Ribuan Buruh Ngawi
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK