Dedek Gemes Kok Mainnya di Warung Remang-Remang
Sabtu, 18 Februari 2017 – 06:18 WIB
Jika di kemudian hari terjaring kembali, akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan dengan ancaman maksimal tiga bulan kurungan dan sejumlah denda.
"Petugas akan terus melakukan penertiban dan pemantauan seluruh warung yang diduga sebagai ajang protitusi liar, dan mencabut izin pendirian warung tersebut," pungkasnya. (end/jpnn)
Satpol PP Pemkab Jember menggerebak belasan warung remang - remang di Kecamatan Jenggawah yang diduga sebagai tempat mangkal PSK.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Jalankan Bisnis Prostitusi di Mataram, 3 Perempuan Muncikari Ditangkap, Tuh Orangnya
- Remaja 18 Tahun Jalankan Bisnis Prostitusi Terselubung, Modusnya Begini, Ya Ampun
- Mbak IW Sudah di Tangkap Polisi, Selama Ini Jajakan Anak di Bawah Umur
- Polisi Gerebek Hotel di Cikini, Belasan Wanita Diamankan, Barang Buktinya, Astaga!
- Bagi yang Suka ke Warung Remang-remang di Bekasi, Siap-siap Saja