Dedemit Dunia Maya Curi Rp 450 Miliar dari ATM
Indonesia juga Dijadikan Target
Sabtu, 11 Mei 2013 – 12:38 WIB
NEWYORK - Pelaku kriminal dunia maya mencuri USD 45 juta atau sekitar Rp 450 miliar dengan meretas database kartu debit dan menguras mesin uang tunai beberapa negara di dunia. Tujuh tersangka telah didakwa di New York terkait pencurian yang terjadi di 26 negara tersebut, termasuk Indonesia. Sementara tersangka kedelapan diperkirakan telah terbunuh di Republik Dominika pada April lalu. "Para terdakwa dan rekan-rekan konspirator mereka berpartisipasi dalam pencurian bank melalui internet dan jaringan di seluruh dunia," kata Loretta Lynch, Jaksa AS untuk Distrik Timur New York.
Jaringan ini menggunakan kartu palsu dengan target bank-bank di Uni Emirat Arab dan Oman. Dalam laporan Time, Jumat (10/5), aksi kriminal ini tersimpan dalam dokumen pengadilan di Amerika Serikat.
Jaksa menyatakan lembaga penegak hukum di Jepang, Kanada, Inggris, Rumania dan 12 negara lain ikut serta dalam investigasi ini. Penangkapan tersangka sudah dilakukan di negara lain meskipun detailnya tidak diumumkan.
Baca Juga:
NEWYORK - Pelaku kriminal dunia maya mencuri USD 45 juta atau sekitar Rp 450 miliar dengan meretas database kartu debit dan menguras mesin uang tunai
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer