Dedemit Dunia Maya Curi Rp 450 Miliar dari ATM
Indonesia juga Dijadikan Target
Sabtu, 11 Mei 2013 – 12:38 WIB
NEWYORK - Pelaku kriminal dunia maya mencuri USD 45 juta atau sekitar Rp 450 miliar dengan meretas database kartu debit dan menguras mesin uang tunai beberapa negara di dunia. Tujuh tersangka telah didakwa di New York terkait pencurian yang terjadi di 26 negara tersebut, termasuk Indonesia. Sementara tersangka kedelapan diperkirakan telah terbunuh di Republik Dominika pada April lalu. "Para terdakwa dan rekan-rekan konspirator mereka berpartisipasi dalam pencurian bank melalui internet dan jaringan di seluruh dunia," kata Loretta Lynch, Jaksa AS untuk Distrik Timur New York.
Jaringan ini menggunakan kartu palsu dengan target bank-bank di Uni Emirat Arab dan Oman. Dalam laporan Time, Jumat (10/5), aksi kriminal ini tersimpan dalam dokumen pengadilan di Amerika Serikat.
Jaksa menyatakan lembaga penegak hukum di Jepang, Kanada, Inggris, Rumania dan 12 negara lain ikut serta dalam investigasi ini. Penangkapan tersangka sudah dilakukan di negara lain meskipun detailnya tidak diumumkan.
Baca Juga:
NEWYORK - Pelaku kriminal dunia maya mencuri USD 45 juta atau sekitar Rp 450 miliar dengan meretas database kartu debit dan menguras mesin uang tunai
BERITA TERKAIT
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Prabowo Ingin Berguru dari China Cara Mengatasi Kemiskinan
- Inilah Misi Prabowo ke China, Ada soal Pemberantasan Kemiskinan
- PPI Munich Gelar Sports and Culinary Festival Perdana di Munich