Dedi Beri Suap Biar Proyek Lancar
Jumat, 07 November 2008 – 13:28 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan kapal patroli Dirjen Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan, Dedi Suwarsono, mengakui bahwa miliaran rupiah uang yang diberikannya kepada anggota Komisi V DPR-RI Bulyan Royan dan pejabat Dephub adalah upaya agar tender dapat dimenangkan perusahaannya. Royan dan pejabat Dephub atas tender Paket C bernilai Rp24 miliar yang dimenangkannya, dari total 20 unit kapal patroli bernilai Rp120 miliar.
"Iya pak, saya tahu dan sadar itu salah. Tapi saya melakukannya karena terpaksa, kalau tidak saya penuhi permintaan uang dari Pak Bulyan itu, saya khawatir tak dapat proyek atau proyek yang saya dapat itu tak bisa berjalan lancar," kata Dirut PT Bina Mina Karya Perkasa yang sudah memberikan uang suap sebanyak Rp1.860.000.000 kepada Bulyan
Baca Juga:
Diharapan majelis hakim, penuntut umum KPK, dan penasihat hukumnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jumat (7/11), Dedi juga mengaku menyesal atas perbuatannya itu. Kendati demikian, rekanan Dephub itu mengaku bahwa dirinya melakukan itu karena perusahaan akan bangkrut bila tak mendapat proyek tersebut. "Sebagai orang bisnis, saya sudah pengalaman dalam menjalankan proyek. Tapi kenapa pejabatnya mau disuap atau minta suap. Coba kalau tidak begitu, pasti tidak akan terjadi kasus ini," elaknya.
Hakim langsung menasihati terdakwa. "Inilah penyebab kasus korupsi di Tanah Air ini sulit diberantas. Mental menyuap besar dan mental minta disuap juga besar. Coba kalau dua-duanya tidak melakukan hal itu, tentu Anda tidak berada disini sebagai terdakwa, ini hanya satu contoh saja, iya kan," cetus hakim. "Itu tadi Pak, kalau tidak saya lakukan, saya tidak akan dapat proyek itu. Sementara saya terpaksa melakukannya karena perusahaan saya terus jalan, karyawan terus digaji. Jadi proyek itu penting sekali bagi saya
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan kapal patroli Dirjen Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan,
BERITA TERKAIT
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru