Dedi dan Candra Tepergok Polisi Tengah Dorong Motor Curian, Coba Lihat Tampangnya

Sehingga pelaku terjatuh dan kemudian menangkap kedua pelaku di Jl HM Suharto depan Rumah Makan Singgalang Lubuk Kupang.
“Saat ditangkap kedua pelaku mengakui jika motor Honda Beat BG 6284 GAA adalah motor hasil curian,” bebernya.
Setelah itu kedua pelaku berikut barang bukti (BB) dan juga alat bantu yang di gunakan pelaku langsung di bawa untuk di amankan di Polsek Lubuklinggau Selatan. Kerugian yang dialami korban senilai Rp12 juta.
BB yang diamankan motor Honda Beat BG 6284 GAA warna merah putih berikut STNK asli dan kunci milik korban.
BACA JUGA: Yanto Diterkam Buaya saat Mencuci Kerang, Jasadnya Belum Ditemukan
Lalu motor Honda Revo BG 4008 HO warna hitam berikut kunci kontak, kunci berbentuk T berikut anak kunci T dan satu bilah pisau.(wek)
Dua pelaku curanmor bernama Dedi alias Baron, 34, dan Candra alias Can, 37, tertangkap tangan saat beraksi pada Senin (8/6/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani
- Asyik Mandi, Siswi SD Tenggelam di Sungai Wall
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian