Dedi Meminjam Rp 2,5 Juta dari Pinjol, Harus Mengembalikan Sebegini Banyak

Dedi Meminjam Rp 2,5 Juta dari Pinjol, Harus Mengembalikan Sebegini Banyak
Polda Metro Jaya memperlihatkan 13 tersangka kasus pinjol ilegal dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (22/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Dengan berbagai informasi yang detail dan masif ini, diharapkan tidak ada lagi yang menjadi jadi korban pinjol ilegal berikutnya. Tak hanya soal proses hukum pelaku pinjol ilegal, News RCTI+ juga mengungkap cerita-cerita memilukan para korban hingga tips-tips agar terhindar dari pinjol ilegal. (rhs/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Polisi sudah turun tangan merespons keluhan masyarakat terkait makin merajalelanya pinjaman online (pinjol) ilegal.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News