Dedi Mengaku KPK Akan Periksa Atasannya
Selasa, 16 Oktober 2012 – 03:03 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang, Dedi Kusdinar mengaku selama sekitar 10 jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia hanya dicecar seputar tugas pokok dan fungsinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang. Ia diperiksa sejak pukul 10.00 pagi tadi.
"Lebih kepada tugas pokok dan fungsi saya sebagai PPK," kata Dedi usai pemeriksaan di gedung KPK, Senin (15/10).
Baca Juga:
Meski mengerjakan proyek itu atas perintah atasannya dalam hal ini, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Wafid Muharam dan Pengguna Anggaran, Andi Mallarangeng, Dedi mengaku ia tak mendapat intervensi apapun. Ia mengaku hanya menjalankan tugasnya sebagai PPK. Ia pun kembali menegaskan tak melakukan korupsi dalam proyek itu.
"Yang pasti saya tidak korupsi. Saya tidak menikmati dan saya tidak pernah dijanjikan apapun oleh siapapun mengenai proyek Hambalang," tegasnya.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang, Dedi Kusdinar mengaku selama sekitar 10 jam diperiksa Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah