Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD

Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) antara Pemda Provinsi Jawa Barat dengan TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat di Gedung GPH Djati Kusumo Mabesad, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Foto: Biro Adpim Jabar

jpnn.com - BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka opsi merevisi atau meninjau ulang perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jabar dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

Sebelumnya, penandatangan kerja sama ‘Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar untuk Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat’ dilakukan oleh Gubernur Dedi Mulyadi dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Jumat (14/3).

Namun, ada anggapan dalam UU TNI yang baru disahkan, mengatur keterlibatan tentara dalam membantu pemerintah hanya bisa dilakukan pada kondisi tertentu. Oleh karena itu, ada dorongan agar kerja sama tersebut ditangguhkan karena kekhawatiran tumpang tindih dengan cakupan operasi militer selain perang (OMSP).

“Bukan persoalan direvisi dan tidak. Nanti kami lihat, kan, yang paling memiliki otoritas adalah KSAD. Kalau Pemprov Jabar terserah Pak KSAD. Kan, Pak KASAD yang terikat oleh undang-undang," kata Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Selasa (25/3).

Dedi menambahkan bahwa kegiatan yang ada dalam naskah kerja sama Pemprov Jabar dengan TNI AD merupakan yang biasa dilakukan. Kerja sama pemerintah daerah dengan TNI AD sebenarnya sudah Dedi Mulyadi lakukan saat menjabat sebagai bupati Purwakarta.

"Saya ketika jadi bupati ada karya bakti kerja sama TNI. Ada TMMD (Tentara Manunggal Membangun Desa), ada TNI Manunggal Satata Sariksa. Jadi, bukan persoalan baru," ungkap Demul, panggilan akrab Dedi Mulyadi.

"Ketika kemarin terjadi banjir di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor, kan TNI tidak harus menunggu PP untuk melakukan operasi kemanusiaan. Pertanyaannya, nanti kalau Indonesia dalam keadaan darurat, kemudian TNI tidak mau turun karena PP-nya belum keluar," lanjutnya.

Dedi mengatakan bahwa apabila perjanjian itu tidak menyalahi maupun bertentangan dengan undang-undang, dia akan melanjutkan kerja sama itu.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Demul membuka opsi revisi kerja sama dengan TNI AD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News