Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren

jpnn.com, BANDUNG - Dana hibah untuk pondok pesantren di Jawa Barat dipangkas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dalam pergeseran anggaran pendapatan daerah (APBD) 2025.
Dalam dokumen Pergub No 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025, dirincikan pemotongan dana hibah untuk sejumlah organisasi.
Tercatat ada 370-an lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah. Jumlah itu, baru dari satu sub di Biro Kesra Jabar, yakni Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.
Hanya saja, semuanya terancam batal menerima hibah karena kebijakan pergeseran anggaran.
Tersisa hanya ada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.
Tak cuma pesantren, organisasi lain seperti PMI, KPID, KNPI, NPCI, Kormi, KONI, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jabar, Kanwil Kemenag Jabar hingga organisasi keagamaan yakni NU dan Persis pun terkena pemangkasan.
Nilai pemangkasan anggaran hibah terhadap sejumlah organisasi itu pun bervariasi, mulai dari Rp 1 miliar.
Sementara itu, terdapat lembaga atau organisasi yang nilainya tidak berubah, seperti hibah bantuan keuangan kepada partai politik di Jabar, nilainya dihitung berdasar perolehan suara masing-masing.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memangkas dana hibah APBD 2025 untuk pondok pesantren. Begini pertimbangannya.
- Menerima Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Yakin Warga Jabar Melindunginya
- Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi Minta Aset Pemprov Diinventarisasi
- Diancam Dibunuh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bereaksi Begini
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Pemprov Jabar Bawa Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Dedi Mulyadi ke Jalur Hukum
- Dedi Mulyadi Menunggak Pajak Mobil Mewah, Kacau