Dedi Mulyadi Tegaskan KIM Tetap Solid Mendukungnya di Pilkada Jabar 2024
jpnn.com - JAKARTA - Dedi Mulyadi memastikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) tetap solid mendukungnya sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jawa Barat 2024 meskipun ada putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan pilkada.
Putusan MK nomor 60 tersebut membuat partai politik bebas mengusung calon sendiri untuk Pilkada Serentak 2024.
"Kalau dari KIM, sih, sudah clear semuanya, ya," kata Dedi di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (23/8) malam.
Menurut Dedi, surat rekomendasi dari KIM kepadanya tinggal menunggu waktu untuk diserahkan oleh masing-masing partai politik.
"Sudah, sudah, jadi sudah tinggal administratif penyerahan saja. Kita sudah melewati beberapa wawancara dengan berbagai partai," kata mantan bupati Purwakarta, itu.
Hanya saja, Dedi tidak menjelaskan detail terkait sosok bakal calon wakil gubernur atau pendampingnya di Pilkada Jabar 2024 nanti. Dedi hanya menyebut bahwa sosok yang akan mendampinginya berasal dari Partai Golkar.
"Pendampingnya kita menunggu Golkar. Golkar, kan, menunggu SK Kemenkumham. Jadi, nanti, kan, Golkar memberikan rekomendasi untuk wakil gubernur, calon wakil gubernur, kan menunggu SK Kemenkumham," jelas Dedi.
Sebelumnya, Senin (5/8), Dedi Mulyadi menyerahkan sepenuhnya ke KIM terkait dengan bakal calon wakilnya pada Pilkada Jabar 2024.
Dedi Mulyadi menegaskan KIM solid mendukung dirinya di Pilkada Jabar 2024 meskipun ada putusan MK soal ambang batas pencalonan pilkada.
- Golkar Terkejut dengan Putusan MK Soal Presidential Treshold, Tidak Seperti Biasa
- MK Hapus Ketentuan Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen
- Uang Benjamin
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK