Dedi Pernah Jadi Bos Bisnis Haram, Bangkrut, Pas Merintis Kembali, Malah Dapat Apes
Kamis, 09 September 2021 – 22:20 WIB
“Benar pak, dulu jadi bandar sabu-sabu dan bangkrut, ketika itu saya ada modal ingin jadi bandar, namun ketangkep oleh anggota,” tutupnya. (dey/sumeks)
Dedi Iskandar, 46, warga Jl Mayor Zen, Lr Rayon, Kelurahan Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, ditangkap polisi saat kembali merintis bisnis narkoba yang sempat bangkrut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya