Dedi Pernah Jadi Bos Bisnis Haram, Bangkrut, Pas Merintis Kembali, Malah Dapat Apes
Kamis, 09 September 2021 – 22:20 WIB

Tersangka Dedi Iskandar dan Afrizal digelandang petugas. foto: dok pri/sumeks
“Benar pak, dulu jadi bandar sabu-sabu dan bangkrut, ketika itu saya ada modal ingin jadi bandar, namun ketangkep oleh anggota,” tutupnya. (dey/sumeks)
Dedi Iskandar, 46, warga Jl Mayor Zen, Lr Rayon, Kelurahan Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, ditangkap polisi saat kembali merintis bisnis narkoba yang sempat bangkrut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel