Dedi Yakin Polisi Bisa Ungkap Pembuat Surat Palsu DPP Golkar

jpnn.com - Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan sepenuhnya penanganan terkait dugaan pemalsuan surat keputusan DPP Partai Golkar ke Polda Jawa Barat.
Pemalsuan sebelumnya dilaporkan setelah DPD Golkar Jabar memperoleh jawaban dari Sekjen DPP Golkar Idrus Marham, yang menyebut tidak benar DPP mengeluarkan rekomendasi mendukung Ridwan Kamil maju sebagai calon gUbernur.
"Ini kan baru beberapa hari (dilaporkan,red). Biar Polda yang meneliti, itu kan mudah melacaknya, yang penting kami sudah sampaikan," ujar Dedi usai menemui Ketua Dewan Pembina DPP Golkar Aburizal Bakrie di Bakrie Tower, Jakarta, Jumat (29/9).
Menurut Kang Dedi, untuk menyelidiki siapa pihak yang menyebarkan surat bodong tersebut sebenarnya tidak begitu sulit. Apalagi diketahui pertama kali menyebar luas lewat postingan di group whatsapp (WA).
"Saya kira mudah melacaknya, itu kan dari group WA. Tinggal dilacak siapa yang pertama kali mempostingnya," ucap Dedi.
Sebelumnya, sebuah surat palsu beredar secara luas di group-group WA. Isinya, menyebut DPP Golkar telah mengesahkan Mochamad Ridwan Kamil berpasangan dengan Daniel Mutaqien sebagai pasangan calon gubernur Jawa Barat.
Surat tersebut semakin tampak meyakinkan karena dilengkapi tanda tangan Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idtrus Marham. Namun belum dilengkapi nomor surat.(gir/jpnn)
Dedi Mulyadi menyerahkan sepenuhnya penanganan terkait dugaan pemalsuan surat keputusan DPP Partai Golkar ke Polda Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Nasib Ratusan Pegawai Hibisc Fantasy Puncak yang Dibongkar Dedi Mulyadi
- Dilantik Gubernur Dedi Mulyadi, Susi Gantini Resmi Jabat Ketua TP PKK Sumedang Lagi
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana
- Dedi Mulyadi Sebut Rumah Panggung Menjadi Solusi Banjir di Karawang