Deep Learning Pengganti Kurikulum Merdeka Belajar? Simak Penjelasan Mendikdasmen

Deep Learning Pengganti Kurikulum Merdeka Belajar? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Berkembang anggapan Deep Learning akan menggantikan Kurikulum Merdeka Belajar. Ilustrasi Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan pengertian deep learning atau pembelajaran mendalam, yang oleh masyarakat awam ditafsirkan sebagai pengganti Kurikulum Merdeka Belajar.

Sebelumnya, pada 4 November 2024, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan akan mengkaji ulang penerapan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi, hingga peniadaan Ujian Nasional (UN).

“Jadi soal Ujian Nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi, ya, yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati," kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Senin (4/11).

Namun, dia menegaskan pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah dan masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan.

Terbaru, pada Jumat (8/11) malam, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa deep learning atau pembelajaran mendalam adalah pendekatan belajar untuk meningkatkan kapasitas siswa, bukan kurikulum pendidikan.

“Deep learning itu bukan kurikulum. Itu pendekatan belajar," ujarnya saat ditemui usai acara "Pak Menteri Ngariung" untuk menampung aspirasi para sastrawan di halaman kantor Badan Bahasa, Jakarta, Jumat malam.

Sebelumnya, perbincangan di media sosial sempat ramai tentang kurikulum baru deep learning yang dianggap akan menggantikan Kurikulum Merdeka.

Abdul Mu'ti menegaskan, Kemendikdasmen hingga kini masih mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia dan belum memutuskan untuk mengganti Kurikulum Merdeka.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan pengertian deep learning yang ditafsirkan awam sebagai pengganti Kurikulum Merdeka Belajar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News