Deep Tunnel Duluan, Payung Hukum Belakangan
Jumat, 04 Januari 2013 – 20:21 WIB
JAKARTA - Rencana pembangunan terowongan multifungsi (TMF) alias deep tunnel di DKI Jakarta masih mengalami kendala. Pasalnya, proyek TMF belum memiliki payung hukum lantaran tidak masuk dalam RAPBD 2013. Sikap yang sama juga ditunjukannya terkait sumber dana bagi TMF. Ia mengaku tidak ambil pusing dari mana dana untuk proyek tersebut.
Meski terbentur payung hukum, namun Gubernur Joko Widodo mengaku tidak khawatir. Ia bahkan terkesan tidak peduli dengan jenis payung hukum yang nantinya akan digunakan untuk megaproyek itu. "Yang paling penting kalau hujan ga bocor kan payung," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/1).
Menurut Jokowi, proyek itu bisa saja dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau Rencana Disain Tata Ruang. Yang terpenting, sambungnya, proyek TMF bisa dijalankan.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana pembangunan terowongan multifungsi (TMF) alias deep tunnel di DKI Jakarta masih mengalami kendala. Pasalnya, proyek TMF belum memiliki
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS