Deep Tunnel Duluan, Payung Hukum Belakangan

Deep Tunnel Duluan, Payung Hukum Belakangan
Deep Tunnel Duluan, Payung Hukum Belakangan
JAKARTA - Rencana pembangunan terowongan multifungsi (TMF) alias deep tunnel di DKI Jakarta masih mengalami kendala. Pasalnya, proyek TMF belum memiliki payung hukum lantaran tidak masuk dalam RAPBD 2013.

Meski terbentur payung hukum, namun Gubernur Joko Widodo mengaku tidak khawatir. Ia bahkan terkesan tidak peduli dengan jenis payung hukum yang nantinya akan digunakan untuk megaproyek itu.  "Yang paling penting kalau hujan ga bocor kan payung," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/1).

Menurut Jokowi, proyek itu bisa saja dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau Rencana Disain Tata Ruang. Yang terpenting, sambungnya, proyek TMF bisa dijalankan.

Sikap yang sama juga ditunjukannya terkait sumber dana bagi TMF. Ia mengaku tidak ambil pusing dari mana dana untuk proyek tersebut.

JAKARTA - Rencana pembangunan terowongan multifungsi (TMF) alias deep tunnel di DKI Jakarta masih mengalami kendala. Pasalnya, proyek TMF belum memiliki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News