Defisit Anggaran Gara-gara Pusat Pangkas Kucuran
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun ini mengalami defisit anggaran.
Bupati Kutim Ismunandar menyampaikan kondisi keuangan daerah yang dipimpinnyaitu di hadapan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Koordinasi yang digelar, Senin (9/10) kemarin.
Defisit merupakan dampak berkurangnya kucuran dana bagi hasil dari pusat.
"Kami kaget juga ternyata yang dipangkas cukup besar," ucap Ismu usai memimpin Rapat Koordinasi.
Dia mengatakan, kali ini pemerintah pusat melakukan pemangkasan sebesar Rp 300 miliar dari royalti atau dana bagi hasil sektor pertambangan batubara. Padahal, kondisi produksi dan nilai jual batubara di pasar internasional sedang stabil.
"Jadi penurunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) jauh sekali. Karena sekarang hanya tersisa pada angka Rp 2,6 triliun," ujarnya.
Dengan kondisi ini, aku Ismu, langkah rasionalisasi anggaran pun tidak bisa dihindarkan. Seluruh OPD pun diminta melakukan rasionalisasi program.
Sehingga, program yang tidak prioritas dipangkas atau tunda, sedangkan yang prioritas tetap dilanjutkan.
Pemerintah pusat melakukan pemangkasan sebesar Rp 300 miliar dari royalti atau dana bagi hasil sektor pertambangan batubara.
- Prabowo Hadapi Tantangan Besar Kelola Defisit Anggaran, Pakar Sarankan Hal Ini
- Manfaatkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai & Pemda Gencar Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal
- Chatib Basri Ungkap Dampak Baik Komitmen Defisit Anggaran di Bawah Tiga Persen
- Komitmen Defisit di Bawah 3 Persen Dinilai Mampu Meredakan Tekanan Pasar
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur
- Bea Cukai Bahas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil CHT Bersama Pemda di 2 Wilayah Ini