Defisit Anggaran Gara-gara Pusat Pangkas Kucuran
Selasa, 10 Oktober 2017 – 00:59 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Nah kami baru tahu kalau pemangkasannya melebihi perkiraan, setelah ada peraturan menteri keuangan dan keputusan presiden," tutupnya. (aj)
Pemerintah pusat melakukan pemangkasan sebesar Rp 300 miliar dari royalti atau dana bagi hasil sektor pertambangan batubara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Di tengah Defisit Angggaran, Pemprov Riau Alokasikan Rp 10 M untuk Bangun Rumah Dinas
- APBD Riau Defisit Rp 3,5 Triliun, Gubernur Pusing, Wagub: Tak Perlu Dirisaukan!
- Prabowo Hadapi Tantangan Besar Kelola Defisit Anggaran, Pakar Sarankan Hal Ini
- Manfaatkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai & Pemda Gencar Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal
- Chatib Basri Ungkap Dampak Baik Komitmen Defisit Anggaran di Bawah Tiga Persen
- Komitmen Defisit di Bawah 3 Persen Dinilai Mampu Meredakan Tekanan Pasar