Defisit Anggaran Terendah Sejak 2016
jpnn.com, JAKARTA - Defisit anggaran Indonesia mencapai Rp 94,42 triliun atau 0,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Hal itu tidak lepas dari realisasi penerimaan dan pendapatan negara per 30 Mei yang mencapai Rp 685,06 triliun.
Capaian tersebut mencakup 31,6 persen dari target penerimaan dalam APBN 2018. Sementara itu, untuk belanja, pemerintah telah merealisasikan Rp 779,51 triliun atau 35,10 persen dari alokasi.
Dengan demikian, realisasi defisit hingga akhir Mei ini lebih kecil daripada periode yang sama tahun sebelumnya.
’’Defisit anggaran ini merupakan yang terendah sejak 2016. Pada akhir Mei 2017, defisitnya mencapai Rp 128,7 triliun atau 0,94 persen dari PDB,’’ kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Selasa (26/6).
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengungkapkan, menurunnya defisit lebih disebabkan pertumbuhan realisasi belanja lebih rendah ketimbang penerimaan negara.
’’Ini diduga kuat strategi pemerintah yang sengaja menahan realisasi belanja beberapa pos anggaran seperti belanja modal yang di dalamnya ada belanja infrastruktur,’’ ujar Bhima.
Bhima menambahkan, sebelumnya sisa anggaran yang belum terserap dalam belanja modal masih cukup tinggi.
Defisit anggaran Indonesia mencapai Rp 94,42 triliun atau 0,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
- Prabowo Hadapi Tantangan Besar Kelola Defisit Anggaran, Pakar Sarankan Hal Ini
- Guru Besar Unissula Sebut Kehadiran BPN untuk Memperbaiki Sistem Penerimaan Negara
- Industri Hasil Tembakau Merugi, Penerimaan Negara Bakal Terancam
- Waspada, Ini Modus-modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Nomor 5 Incar Kaum Hawa
- Ekonom Sebut PP Kesehatan Berpotensi Menurunkan Penerimaan Negara
- Chatib Basri Ungkap Dampak Baik Komitmen Defisit Anggaran di Bawah Tiga Persen