Defisit Melebar, Rizal Ramli: Kalau Solusinya Selalu Sama, Ya Jadi Beban
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era pemerintahan Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli menyoroti persoalan kemungkinan defisit anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Menurut Rizal, tim ekonomi pemerintah memang sudah sanggup mendeteksi melebarnya defisit APBN itu, tetapi solusi yang mereka pikirkan dan disiapkan, kemudian ditempuh selalu sama atau yang itu-itu saja.
“Coba cari cara lain, dan hindari solusi tambah utang, sebab cara itu memang terhitung cukup mudah tetapi bebannya paling berat," kata Rizal Ramli di Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui perkiraan soal defisit APBN yang kemungkinan makin melebar. Hal itu diakui Mulyani usai menghadiri Rapat Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/10).
“Melihat penerimaan dari sejumlah sektor yang kurang membaik, defisit kemungkinan melebar,” kata Sri.
Rizal mengatakan, selama ini tax ratio cukup rendah lantaran tim ekonomi hanya menghabiskan energi untuk menguber wajib pajak yang kecil-kecil dan menengah. Akibatnya, ujar dia, realisasi penerimaan pajak tidak mencapai target. Sampai akhir Desember 2019 diperkirakan 82-85 persen dari Rp1. 577,56 triliun yang dipatok pada APBN 2019.
Rizal mengusulkan tim ekonomi serius mengejar big fish atau wajib pajak dan korporasi besar, dan perusahaan asing yang selama ini beroperasi di Indonesia.
"Toh pemerintah di negara asal para korporasi itu sangat sangat ketat dalam soal pajak," lanjutnya.
Menurut Rizal, tim ekonomi pemerintah memang sudah sanggup mendeteksi melebarnya defisit APBN tetapi solusi yang mereka pikirkan dan disiapkan, kemudian ditempuh selalu sama yakni berutang lagi.
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Kadin Indonesia Sebut Penghapusan Utang Nelayan, Petani, dan UMKM Berdampak Positif
- Prabowo Hadapi Tantangan Besar Kelola Defisit Anggaran, Pakar Sarankan Hal Ini
- Penempatan Sri Mulyani Dinilai Ada Kaitannya dengan Bunga Utang yang Makin Bengkak
- Anak Perusahaan Grup Bakrie Diberi Waktu 7 Hari untuk Negosiasi Pembayaran Utang Rp 7,8 Triliun
- IKADIN: UU Ketinggalan Zaman, Penagihan Utang Berbau Otoriter