Deforestry, 537.000 Hektar Lahan Kritis
Senin, 19 April 2010 – 06:43 WIB
WAINGAPU- Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora menyebutkan bahwa praktik illegal logging yang tak terkendali menyebabkan 537.000 hektare lahan di Sumba timur menjadi kritis. Lahan kritis itu meliputi 25.533 hektare dalam kawasan hutan yang rusak parah dan 248.960 hektare di kawasan pertanian. Selain illegal logging dan deforestry, lahan kritis tersebut juga disebabkan karena kebakaran dan pengembangan ternak secara ekstensif (over harding). Ditambahkan, ancaman dan permasalahan lingkungan yang dihadapi manusia saat ini adalah pemanasan global dan perubahan iklim yang mendapat perhatian serius dari dunia internasional. Indonesia memiliki peran penting dalam isu perubahan iklim global dengan menyediakan jasa lingkungan berupa penyerapan emisi karbon dari hutan tropis yang dimiliki.
"Akibatnya, kekeringan di musim kemarau, kebanjiran dan tanah longsor di musim hujan. Selalu begitu yang terjadi di mana-mana. Tekanan terhadap keberadaan hutan dan lahan senantiasa berlangsung disebabkan oleh kebutuhan pembangunan bagi pendidikan dan ekonomi masyarakat. Sedangkan pada sisi lain, upaya-upaya pembangunan kehutanan dan pelestarian lingkungan melalui penghijauan dan reboisasi maupun sumber daya alam sangat dibatasi oleh kemampuan keuangan negara termasuk kemampuan APBD Sumba Timur," kata Gidion kepada Timor Ekspress (JPNN grup), Minggu (18/4).
Baca Juga:
Untuk mengatasinya, Pemkab Sumba Timur terus menggalang kekuatan bersama masyarakat untuk aktif melakukan penanaman pohon. Sejak 2005 hingga 2009, jelas dia, tercatat sedikitnya 1,7 juta pohon dibagikan oleh pemerintah kepada masyarakat untuk ditanam agar mengurangi kerusakan lingkungan. Sedangkan tahun 2010 ini, pemerintah menyiapkan 2 juta anakan pohon untuk dibagikan kepada masyarakat. Gidion mengingatkan, menanam pohon adalah investasi yang sangat menjanjikan bagi masa depan kehidupan dan pendidikan anak cucu warga Sumba Timur.
Baca Juga:
WAINGAPU- Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora menyebutkan bahwa praktik illegal logging yang tak terkendali menyebabkan 537.000 hektare lahan di
BERITA TERKAIT
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya