Deg-degan, Ini Kasus Cukup Besar
Pansus kan sudah berjalan hampir dua minggu, apa nih gambaran yang sudah diperoleh Pansus?
Ya, ada indikasi-indikasi kesalahan tata kelola. Saya tidak menuduh tapi ada indikasi. Itu harus diperdalam. Itu berdasarkan dokumen, kesaksian, data yang masuk kepada kami. Tapi kalau dalam penyelidikan kemudian kita bandingkan, komparasi berbagai data, itu ternyata tidak ada persoalan ya kami anggap tidak ada persoalan.
Sebaliknya, kalau ada persoalan, tentu saja melanggar konstitusi. Terkait BUMN tentu saja bagaimana BUMN itu sesuai nafas amanat pasal 33 UUD 1945, karena itu Mahkamah Konstitusi secara tegas telah mengeluarkan keputusan bahwa aset BUMN adalah aset negara. Kemudian ada UU terkait, UU Pelayaran, UU BUMN, UU Keuangan Negara, pasti dalam konteks itu akan kami lihat apakah ada persoalan pelanggaran terhadap konstitusi di UUD dan perundang-undangan terkait.
Artinya bisa dipastikan Pansus Pelindo II bekerja bukan untuk mempolitisasi seseorang?
Tentu saja. Bahwa DPR adalah ranah politik, yang namanya konstitusi, perundang-undangan adalah produk politik, termasuk kebijakan-kebijakan BUMN adalah terkait kebijakan politik termasuk PMN (penyertaan modal negara), pinjaman utang luar negeri, kereta cepat. Itu lahir dari keputusan politik. Ada perpresnya, PP-nya.
Saya kira kalau dikatakan tidak ada kaitan dengan politik tidak bisa juga, tapi politik dalam konteks yang saya sampaikan tadi, bukan politisasi.
Kasus Pelindo masih menimbulkan banyak pertanyaan. Anda sendiri melihat gak ada misteri apa sih di balik Pelindo II? Apalagi pernyataan Kabareskrim dan mantan Kabareskrim saling bertolak belakang melihat kasus ini?
Sebagai seorang politisi tentu ada insting-insting politik, kami (anggota pansus, red), tidak hanya saya, itu dipertanyakan dalam rapat-rapat pansus. Ini persoalan besar sebetulnya. Kenapa kemudian ada tuduhan-tuduhan kepada pansus semakin gencar? Saya tidak nuduh, sepertinya ada yang sedang gelisah begitu. Tetapi saya kira pansus ini pun bagi pihak-pihak yang dipanggil di sini, bisa dijadikan panggung klarifikasi kalau tidak ada persoalan hukum dan pelanggaran undang-undang.