Deinas Geley Akui Jasa Besar Suku Mee dalam Membangun Pendidikan Masyarakat Papua Tengah
jpnn.com, NABIRE - Ketua DPW PAN sekaligus bakal cawagub Papua Tengah Deinas Geley mengakui jasa-jasa besar yang telah diberikan oleh masyarakat suku Mee dalam membangun papua tengah khususnya Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak dan Intan Jaya yang notabene berpenduduk asli suku Dani.
Deinas mengatakan dalam kurun 50 tahun terakhir berbagai sumbangsih telah dibagikan secara cuma-cuma oleh Suku Mee kepada Suku Dani.
Mulai dari penyaluran bahan pangan antar kabupaten, ilmu pendidikan, hingga penyediaan akses informasi ke dunia luar, demi mencipatakan pemerataan ekonomi.
"Di sini saya akui jasa dari guru-guru SD, SMP hingga SMA dari teman-teman Suku Mee kepada kami Suku Dani itu sangatlah luar biasa besar dan tidak ternilai,” kata dia dalam siaran persnya, Jumat (5/7).
“Oleh karena itulah kami sangat menghormati dan menghargai perjuangan teman-teman dari suku Mee terhadap kami,” sambung dia.
Atas dasar itulah, Deinas Geley yang notabene menduduki posisi teratas sebagai calon kepala daerah dalam lima bulan terakhir di berbagai polling dan survei, akhirnya setuju menjadi cawagub untuk berpasangan dengan Meki Nawipa.
Meki merupakan mantan Bupati Paniai yang notabene merupakan putra Papua asli Suku Mee pada pilkada serentak 24 November mendatang.
Deinas Geley pun mengajak kepada seluruh masyarakat Suku Dani untuk bersatu bersama Suku Mee memenangkan Meki Nawipa bersama dirinya menjadi gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah periode 2024-2029.
Bakal cawagub Papua Tengah mengakui jasa besar Suku Mee dalam membangun pendidikan di wilayahnya.
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans