Deindustrialiasi Mengancam Serapan Tenaga Kerja Nasional
jpnn.com - Pertumbuhan ekonomi dinilai belum bisa memacu penyerapan tenaga kerja. Salah satu sebabnya belum bersandar pada industri manufaktur yang daya serap tenaga kerjanya tinggi.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan, kontribusi industri pada perekommian justru sedang turun.
Kemerosotan kontribusi industri pada perekonomian atau deindustrialisasi sudah terjadi 10 tahun terakhir. Dari 26 persen, kontribusi industri manufaktur pada produk domestik bruto (PDB) menjadi hanya 20 persen.
"Kalau deindustrialisasi ini dibiarkan maka serapan tenaga kerja secara nasional bisa kurang optimal," ucap Bhima saat dikonfirmasi.
Dia menuturkan, pemerintah perlu memberi insentif pada industri penyerap tenaga kerja. "Kebijakan afirmatif itu antara lain penerapan pajak, cukai, dan retribusi berbeda atau khusus dibanding sektor dengan daya serap tenaga kerja rendah," ungkapnya.
Perlu diketahui, selama bertahun-tahun, Indonesia mengandalkan pertumbuhan ekonomi pada sektor-sektor yang serapan tenaga kerjanya rendah seperti sektor jasa.
Selain rendah serapan tenaga kerja, sebaran usaha sektor jasa juga terkonsentrasi di perkotaan. Padahal, lebih dari separuh penduduk Indonesia tinggal di perdesaan. Berbeda dengan industri manufaktur yang memiliki daya
serap tenaga kerja tinggi, serta dapat dibangun di mana saja sesuai potensi daerah. Idealnya industri manufaktur menjadi sektor andalan, dengan ditunjang sektor jasa, pertanian, dan investasi.
Pertumbuhan ekonomi dinilai belum bisa memacu penyerapan tenaga kerja. Salah satu penyebabnya adalah deindustrialisasi yang tengah terjadi
- Artificial Intelligence Tingkatkan Produktivitas Manufaktur & Daya Saing Indonesia
- Dukung Energi Bersih, KCE Tawarkan Solar Panel untuk Industri & Rumah Tangga
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- Prospek Industri Kimia Meningkat, ICIIS 2024 Kembali Digelar
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini