Dekan FH UGR Basri Mulyani: Saya Diteriaki seperti Orang Tak Berpendidikan Hukum

jpnn.com, MATARAM - Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani (UGR) Basri Mulyani memerkarakan Satpol PP Nusa Tenggara Barat (NTB).
Basri mengalami kejadian tidak mengenakkan karena kartu tanda penduduk (KTP) miliknya diduga dirampas Satpol PP saat razia protokol kesehatan Covid-19.
"Saya laporkan kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB," kata Basri di Mataram, Selasa (23/3).
Basri menceritakan kronologi oknum Satpol PP NTB yang bertindak kurang simpatik terhadapnya di Kota Mataram pada Senin (22/3) lalu.
Sekitar pukul 10.00 WITA, Basri yang mengemudikan mobilnya menuju Lombok Timur diberhentikan oleh polisi dan oknum Satpol PP NTB di Jalan Sandubaya, Bertais, Mataram.
Saat itu, Basri yang sedang bersama ibunya pulang dari Kantor Taspen Mataram diberhentikan petugas di lokasi razia.
"Kegiatannya apa, tidak jelas," katanya.
Basri pun menanyakan alasan petugas memberhentikannya.
Dekan FH UGR Basri Mulyani memprotes keras perlakuan aparat terhadap dirinya saat razia protokol kesehatan di Kota Mataram.
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP