Dekan FH UGR Basri Mulyani: Saya Diteriaki seperti Orang Tak Berpendidikan Hukum
jpnn.com, MATARAM - Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani (UGR) Basri Mulyani memerkarakan Satpol PP Nusa Tenggara Barat (NTB).
Basri mengalami kejadian tidak mengenakkan karena kartu tanda penduduk (KTP) miliknya diduga dirampas Satpol PP saat razia protokol kesehatan Covid-19.
"Saya laporkan kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB," kata Basri di Mataram, Selasa (23/3).
Basri menceritakan kronologi oknum Satpol PP NTB yang bertindak kurang simpatik terhadapnya di Kota Mataram pada Senin (22/3) lalu.
Sekitar pukul 10.00 WITA, Basri yang mengemudikan mobilnya menuju Lombok Timur diberhentikan oleh polisi dan oknum Satpol PP NTB di Jalan Sandubaya, Bertais, Mataram.
Saat itu, Basri yang sedang bersama ibunya pulang dari Kantor Taspen Mataram diberhentikan petugas di lokasi razia.
"Kegiatannya apa, tidak jelas," katanya.
Basri pun menanyakan alasan petugas memberhentikannya.
Dekan FH UGR Basri Mulyani memprotes keras perlakuan aparat terhadap dirinya saat razia protokol kesehatan di Kota Mataram.
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Hari Kesehatan 2024: KTKI-Perjuangan Tuntut Keadilan kepada Presiden Prabowo
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya