Dekan FH UGR Basri Mulyani: Saya Diteriaki seperti Orang Tak Berpendidikan Hukum
jpnn.com, MATARAM - Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani (UGR) Basri Mulyani memerkarakan Satpol PP Nusa Tenggara Barat (NTB).
Basri mengalami kejadian tidak mengenakkan karena kartu tanda penduduk (KTP) miliknya diduga dirampas Satpol PP saat razia protokol kesehatan Covid-19.
"Saya laporkan kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB," kata Basri di Mataram, Selasa (23/3).
Basri menceritakan kronologi oknum Satpol PP NTB yang bertindak kurang simpatik terhadapnya di Kota Mataram pada Senin (22/3) lalu.
Sekitar pukul 10.00 WITA, Basri yang mengemudikan mobilnya menuju Lombok Timur diberhentikan oleh polisi dan oknum Satpol PP NTB di Jalan Sandubaya, Bertais, Mataram.
Saat itu, Basri yang sedang bersama ibunya pulang dari Kantor Taspen Mataram diberhentikan petugas di lokasi razia.
"Kegiatannya apa, tidak jelas," katanya.
Basri pun menanyakan alasan petugas memberhentikannya.
Dekan FH UGR Basri Mulyani memprotes keras perlakuan aparat terhadap dirinya saat razia protokol kesehatan di Kota Mataram.
- Satpol PP Jakarta Siagakan 3.677 untuk Jaga Gereja saat Natal
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Bertemu Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Bicara Potensi Provinsi NTB
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah