Dekan FH UGR Basri Mulyani: Saya Diteriaki seperti Orang Tak Berpendidikan Hukum

Dekan FH UGR Basri Mulyani: Saya Diteriaki seperti Orang Tak Berpendidikan Hukum
Petugas Sat Pol PP Pemerintah Provinsi NTB dinilai arogan saat melakukan razia masker kepada pengguna jalan raya di wilayah Kota Mataram, Senin (22/3/2021). Foto: ANTARA/Basri Mulyani/dok

Namun, dia diminta polisi ke meja pengisian formulir.

"Saya tidak mengetahui apa isi form itu. Kemudian KTP saya diminta," tuturnya.

Selanjutnya, seorang petugas menyatakan Basri bersalah tidak memakai masker.

Sanksi untuk Basri ialah membayar denda Rp 100.000 atau menyapu.

"Saya pun keberatan," tegas Basri.

Basri merasa tidak menyalahi aturan karena dia maupun ibunya negatif Covid-19 dan menggunakan mobil pribadi yang kaca jendelanya ditutup.

Menurut Basri, seharusnya petugas memberi peringatan terlebih dahulu, bukan langsung menjatuhkan sanksi.

Dia pun mempertanyakan pasal apa yang telah dilanggarnya.

Dekan FH UGR Basri Mulyani memprotes keras perlakuan aparat terhadap dirinya saat razia protokol kesehatan di Kota Mataram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News