Rotasi Jabatan di Kejagung Dinilai Rawan Kepentingan Politik
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Redha Manthovani disebut-sebut menjadi salah satu sosok potensial untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.
Koordinator Serikat Pemuda Kerakyatan Rusmin menilai pergantian tersebut akibat dorongan elite salah satu partai politik besar.
"Dari informasi yang berkembang seperti itu," kata Rusmin kepada wartawan.
Rusmin meyakini rencana pergantian Jamintel Kejagung yang sebelumnya dijabat Amir Yanto berlatar kepentingan pengamanan politik.
Dia juga meyakini, rotasi ini adalah bagian dari dinamika politik yang berkembang sejalan dengan dukungan Presiden Jokowi terhadap Ketua Parpol Gerindra Prabowo Subianto yang makin jelas terlihat akhir-akhir ini.
"Semua elemen sosial politik baik itu Projo, dan mesin-mesin penggerak masa politik sudah makin mengerucut kepada Prabowo sebagai Calon Presiden yang didukung oleh pendukung Jokowi selama ini, jadi disektor kelembagaan dan penegakan hukum pun akan mengikuti pola politik yang sesuai arahan Presiden Jokowi untuk mencari aman di 2024 kelak," jelasnya.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung sendiri belum memberikan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung RI terkait kabar yang berhembus kencang mengenai pergantian Jaksa Agung Muda Intelejen ini.
Namun dikabarkan Amiryanto bakal menduduki jabatan eselon I setingkat Jaksa Agung Muda di Kejaksaan Agung dan rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sesuai dengan tupoksi nya di masih-masing tugas para Jaksa yang dilakukan oleh Jaksa Agung RI.
Rotasi ini juga diyakini bagian dari dinamika politik yang berkembang sejalan dengan dukungan Presiden Jokowi terhadap Ketua Parpol Gerindra Prabowo Subianto
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong