Rotasi Jabatan di Kejagung Dinilai Rawan Kepentingan Politik
Jumat, 13 Oktober 2023 – 21:59 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin terbaru telah merotasi sejumlah pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Satuan Kerja di daerah Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (9/10).
Rotasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI NOMOR 272 TAHUN 2023 dan NOMOR : KEP-IV-498/C/10/2023 dan SK JA No 272 tertanggal 9 Oktober 2023 yang ditandatangi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono. (dil/jpnn)
Rotasi ini juga diyakini bagian dari dinamika politik yang berkembang sejalan dengan dukungan Presiden Jokowi terhadap Ketua Parpol Gerindra Prabowo Subianto
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal