Dekat dengan Masjid, Panti Pijat Modern Ini Harus Ditutup

jpnn.com, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang menutup sementara Panti Pijat Urut Modern (PPUM) Flow pada Kamis (28/7) sore.
Panti pijat yang beroperasi di kawasan Jalan Bintang, Kelurahan Bukti Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang itu berdekatan dengan Masjid Al-Ikhsan, sehingga harus ditutup.
Kasatpol-PP Kota Palembang Edwin Efendi mengungkapkan jarak antara masjid dan tempat panti pijat hanya 20 meter. Kondisi itu membuat warga di sekitar menjadi resah.
"Warga menduga panti pijat tersebut dijadikan tempat prostitusi," ungkap dia.
Selain itu, kata dia, pihak panti juga melanggar tata ruang usaha.
"Pihak panti tersebut juga melanggar tata ruang usaha karena ada sekat-sekat. Semestinya itu tidak boleh, banyak warga juga menolak keberadaan panti, sehingga operasional kami tutup sementara," kata dia.
Adapun untuk izin usaha panti pijat Flow, kata dia, sudah tercatat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang. Namun, pihak pengelola ternyata belum memiliki izin PPUM dari Dinas Sosial.
"Kami melakukan penutupan sementara, karena tempat ini juga banyak pengaduan dari masyarakat sekitar yang menolak tempat pijat ini karena berdekatan dengan masjid,” terangnya.
Panti Pijat Urut dan Modern Flow ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang.
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- Tegas, Dansat Brimob Polda Sumsel Pecat Dua Anggotanya, Fotonya Dicoret
- Peduli Sesama, Yayasan Peduli Anak Bangun Pusat Kesejahteraan di Sumbawa
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia