Dekat dengan Masjid, Panti Pijat Modern Ini Harus Ditutup
jpnn.com, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang menutup sementara Panti Pijat Urut Modern (PPUM) Flow pada Kamis (28/7) sore.
Panti pijat yang beroperasi di kawasan Jalan Bintang, Kelurahan Bukti Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang itu berdekatan dengan Masjid Al-Ikhsan, sehingga harus ditutup.
Kasatpol-PP Kota Palembang Edwin Efendi mengungkapkan jarak antara masjid dan tempat panti pijat hanya 20 meter. Kondisi itu membuat warga di sekitar menjadi resah.
"Warga menduga panti pijat tersebut dijadikan tempat prostitusi," ungkap dia.
Selain itu, kata dia, pihak panti juga melanggar tata ruang usaha.
"Pihak panti tersebut juga melanggar tata ruang usaha karena ada sekat-sekat. Semestinya itu tidak boleh, banyak warga juga menolak keberadaan panti, sehingga operasional kami tutup sementara," kata dia.
Adapun untuk izin usaha panti pijat Flow, kata dia, sudah tercatat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang. Namun, pihak pengelola ternyata belum memiliki izin PPUM dari Dinas Sosial.
"Kami melakukan penutupan sementara, karena tempat ini juga banyak pengaduan dari masyarakat sekitar yang menolak tempat pijat ini karena berdekatan dengan masjid,” terangnya.
Panti Pijat Urut dan Modern Flow ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang.
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- PLN UIP3B Sumatra UPT Palembang Dorong Pemberdayaan Perajin Kain Songket
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Santo Yoseph Palembang