Dekati Antasari untuk Dapatkan Jabatan

Dekati Antasari untuk Dapatkan Jabatan
Istri Pertama Nasrudi Sri Martuti (Tengah) sempat Jatuh pingsan usai persidangan dipengadilan Negeri Tangerang (M JAKWAN/TANGERANG EKSPRES)
TANGERANG-Sri Martuti binti Subandi, 44, istri pertama Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (alm) Nasrudin Zulkarnaen memberikan kesaksikan di persidangan lima terdakwa pembunuh suaminya kemarin. Martuti mengungkapkan bahwa kedekatan suaminya dengan Ketua KPK Antasari Azhar saat itu karena ingin menduduki posisi deputi di Kementerian BUMN. Namun, istri kedua Nasrudin, Irawati Arienda bin Setiawan, 38, yang harusnya juga memberikan kesaksian tidak hadir.

 

Sri Martuti didampingi seorang anaknya bernama Afrijal Ardiyansah, 18, salah satu mahasiswa di Universitas Bina Nusantara. Di persidangan, Martuti menyebut-nyebut hubungan almarhum suaminya dengan ketua nonaktif KPK Antasari Azhar demi kepentingan meraih jabatan sebagai Deputi SDM dan Umum di Kementerian BUMN. Diceritakan Martuti, almarhum suaminya pernah bercerita ada jabatan kosong di Depatemen BUMN. Karena itu, Nasrudin berminat dan mencoba menjalin kedekatan emosional dengan Antasari Azhar demi memuluskan obsesinya menduduki kursi tersebut.

’’Terakhir saya bertemu almarhum pada 9 Maret 2009. Saat itu Nasrudin datang ke rumah saya di Jalan Wijaya Kusuma nomor 24 Rt 04/05 Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Setahu saya, almarhum dekat dengan Antasari karena menginginkan posisi Deputi SDM dan Umum Kementerian BUMN,’’ kata Sri Martuti sembari mengatakan dalam pertemuan itu anaknya dijanjikan akan dibelikan mobil karena sudah memasuki bangku kuliah.

Dalam pertemuan yang ternyata kali terakhir itu, Nasrudin juga sempat bercerita bahwa dirinya akan mendapatkan proyek senilai Rp 1,5 miliar. Proyek tersebut merupakan hasil kerja sama yang melibatkan nama Antasari Azhar. Janji Nasrudin sebesar Rp 500 juta akan diberikan kepada Martuti. Martuti sendiri sempat bertanya darimana uang itu. Ketika ditanya seperti itu, Nasrudin meyakinkan kepada istri pertamanya bahwa uang dijamin halal oleh Antasari. ’’Pokoknya ini uang halal. Karena Pak Antasari bilang begitu,’’ kata Martuti menirukan ucapan suaminya.

TANGERANG-Sri Martuti binti Subandi, 44, istri pertama Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (alm) Nasrudin Zulkarnaen memberikan kesaksikan di persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News