Dekati Tenggat, RUU BPJS Sengaja Dihambat
Minggu, 10 Juli 2011 – 13:01 WIB
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengkhawatirkan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) bakal gagal diketok palu pada masa sidang yang akan berakhir pada 15 Juli mendatang. Sebab, gagalnya pengesahan RUU BPJS bakal semakin menjauhkan rakyat dari jaminan sosial dari negara.
"Kalau RUU BPJS batal disahkan menjadi UU BPJS, maka akan bertambah banyak lagi rakyat yang tidak mendapat jaminan sosial," kata anggota Presidium KAJS, Indra Munaswar, kepada pers, di Jakarta, Minggu (10/7).
Indra menuding pemerintah sengaja mengulur-ulur pengesahan RUU BPJS. Alasannya, karena pemerintah dianggap tak mau mengeluarkan uang.
"Kalau tidak selesai, maka tidak ada jaminan sosial bagi masyarakat. Pemerintah takut kalau BPJS berjalan, TNI dan Polri, PNS harus dijamin dengan jaminan kecelakaan kerjanya. Pemerintah harus bayar atau mengiur, yang selama ini tidak dilakukan," jelasnya.
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengkhawatirkan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) bakal gagal diketok
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak