Dekati Tenggat, RUU BPJS Sengaja Dihambat
Minggu, 10 Juli 2011 – 13:01 WIB
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengkhawatirkan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) bakal gagal diketok palu pada masa sidang yang akan berakhir pada 15 Juli mendatang. Sebab, gagalnya pengesahan RUU BPJS bakal semakin menjauhkan rakyat dari jaminan sosial dari negara.
"Kalau RUU BPJS batal disahkan menjadi UU BPJS, maka akan bertambah banyak lagi rakyat yang tidak mendapat jaminan sosial," kata anggota Presidium KAJS, Indra Munaswar, kepada pers, di Jakarta, Minggu (10/7).
Indra menuding pemerintah sengaja mengulur-ulur pengesahan RUU BPJS. Alasannya, karena pemerintah dianggap tak mau mengeluarkan uang.
"Kalau tidak selesai, maka tidak ada jaminan sosial bagi masyarakat. Pemerintah takut kalau BPJS berjalan, TNI dan Polri, PNS harus dijamin dengan jaminan kecelakaan kerjanya. Pemerintah harus bayar atau mengiur, yang selama ini tidak dilakukan," jelasnya.
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengkhawatirkan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) bakal gagal diketok
BERITA TERKAIT
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan