Deklarasi #2019GantiPresiden Dibubarkan, Cederai Demokrasi!

Deklarasi #2019GantiPresiden Dibubarkan, Cederai Demokrasi!
Petugas Kepolisian berupaya melerai bentrok massa pendukung #2019GantiPresiden dengan anggota Banser di Surabaya, Minggu (26/8). Foto: Moh Mukit/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, langkah kepolisian tidak memberikan izin bagi kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden seperti di Surabaya, Minggu (26/8), merupakan kemunduran bagi demokrasi di tanah air.

Menurut pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia ini, aparat seharusnya mengambil peran netral. Artinya, harus berdiri di semua kelompok dan golongan.

"Aparat seharusnya memberikan izin dan menjaga deklarasi #2019GantiPresiden dengan sekuat tenaga," ujar Ujang kepada JPNN, Senin (27/8).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini mengingatkan, tugas Polri bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga menjaga, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Karena itu, jangan sampai tindakan aparat yang tidak mengizinkan acara deklarasi #2019GantiPresiden digunakan untuk membuat senang petahana yang akan bertarung di Pilpres 2019, yaitu pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Ingat, Polri alat negara, bukan alat kekuasaan. Jangan sampai aparat polisi digunakan untuk kepentingan pragmatis sesaat," ucapnya.

Bagaimana sekiranya deklarasi #2019GantiPresiden diinisiasi kubu pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno? Ujang menilai tetap harus diberi ruang.

"Baik dari masyarakat atau dari kubu lawan mestinya diberi ruang. Jika ada yang melarang, artinya ada yang ingin membenturkan kedua belah pihak. Jangan sampai hal terjadi," katanya.

Langkah aparat Polri membubarkan sejumlah acara deklarasi #2019GantiPresiden merupakan sebuah kemunduran demokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News