Deklarasi di Banjarmasin, KOBAR: Jangan Malu-Malu Suarakan Dukungan Jokowi Tiga Periode

Deklarasi di Banjarmasin, KOBAR: Jangan Malu-Malu Suarakan Dukungan Jokowi Tiga Periode
Deklarasi KOBAR di Kota Banjarmasin. Foto: Dok. KOBAR

jpnn.com, BANJARMASIN - Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Kota Banjarmasin menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Ketua KOBAR Kota Banjarmasin Hasbi menilai sosok Joko Widodo (Jokowi) masih sulit untuk dicari penggantinya di 2024.

“Kami masih kesulitan untuk mencari figur yang tepat untuk melanjutkan pemerintahan Presiden Jokowi. Kami khawatir segenap program pembangunan berkeadilan dan prorakyat yang sedang dikerjakan Pak Jokowi tidak berlanjut. Untuk itu, kami menyuarakan aspirasi tiga periode untuk masa jabatan presiden,” ujar Hasbi saat deklarasi KOBAR Kota Banjarmasin, Kamis (3/3) malam.

“Salah satu program yang sangat berkesan dan menurut kami menjadi kado istimewa bagi masyarakat Kalimantan ialah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Bagi kami, ini adalah perhatian yang luar biasa terhadap Kalimantan serta menunjukkan pemerataan pembangunan nasional yang berkeadilan,” tambah Hasbi.

Deklarator Nasional KOBAR Sahat MP Sinurat yang juga hadir dalam deklarasi di Banjarmasin menegaskan salah satu agenda utama dari KOBAR ialah mengawal Jokowi menyelesaikan periode keduanya hingga tahun 2024.

“Dari aspirasi masyarakat yang diserap ternyata mereka menginginkan agar kepemimpinan Presiden Jokowi bisa dilanjutkan kembali. Aspirasinya adalah amendemen UUD 1945, sehingga masa jabatan presiden tidak dibatasi dua periode, tetapi tiga periode,” ucap Sahat.

Dia menegaskan KOBAR konsentrasi pada isu amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode, bukan pada isu penundaan pemilu.

“Kalau isu penundaan Pemilu 2024, itu wacana dari partai politik (parpol) yang banyak bersuara. Kalau kita (KOBAR, red) fokus pada memperjuangkan masa jabatan presiden jadi tiga periode,” kata Sahat.

KOBAR Kota Banjarmasin menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News