Deklarasi FPI Versi Baru, Ketum PA 212: Mahfud MD Sudah Memberi Sinyal
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 atau Ketum PA 212 Slamet Maarif menyatakan pemerintah dan masyarakat seharusnya mendukung terbentuknya Front Persaudaraan Islam (FPI) yang segera deklarasi dalam waktu dekat.
Pasalnya, pendirian organisasi masyarakat (ormas) dijamin oleh konstitusi di Indonesia.
"Kan, mendirikan ormas dijamin oleh UUD dan UU juga. Jadi, semua harus mendukung termasuk pemerintah," kata Slamet Maarif melalui pesan singkat, Selasa (24/8).
Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu juga mengeklaim bahwa pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD sudah memberi kesan positif terhadap pembentukan FPI versi baru.
Namun, Slamet tidak memerinci kesan yang diberikan Mahfud sehingga percaya pemerintah mengizinkan pembentukan FPI versi baru tersebut.
"Menko Polhukam (Mahfud MD, red) sudah memberi sinyal untuk diizinkan," ujar Slamet.
Dia juga menyatakan PA 212 siap bekerja sama dengan ormas yang sejalan dengan pihaknya, termasuk FPI versi baru.
"Ya, kan, PA 212 terbentuk dari ratusan ormas yang ada tentunya akan siap bekerja sama dengan ormas mana pun yang arah dan tujuan perjuangannya sama," tutur Ustaz Slamet.
Ketum PA 212 Slamet Maarif mengkelaim Menko Polhukam Mahfud MD sudah memberi sinyal positif soal deklarasi Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru.
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik