Deklarasi Gotong Royong Melindungi Pekerja dari Dampak PPKM Darurat COVID-19
Minggu, 18 Juli 2021 – 19:45 WIB

Menaker Ida Fauziyah saat menghadiri Deklarasi Gotong Royong. Foto: Humas Kemenaker.
"Paling tidak, yang terpenting saat ini adalah membangun persepsi yang sama bahwa pandemi Covid-19 adalah tantangan dan ujian yang harus dihadapi secara bersama-sama. Sehingga tidak memunculkan ego sektoral yang hanya mementingkan diri, kelompok atau golongan sendiri," pungkas Yorrys. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Deklarasi Gotong Royong menghadapi PPKM Darurat dinilai banyak memberikan manfaat bagi pekerja/buruh.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Dukung Transformasi Krakatau Steel
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Telkom Group Buka Lowongan untuk Talenta Terbaik Indonesia
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Asep Wahyuwijaya Nilai Bersih-Bersih di BUMN Energi Harus Total
- Gubernur Herman Deru Dukung Rencana Pengembangan & Peningkatan Produksi PTBA
- Genjot Produksi Migas, Pertamina dan Pindad Jalin Kerja Sama di Bidang Manufaktur