Deklarasi Harta Dalam Negeri Tembus Rp 1.198 Triliun
jpnn.com - JAKARTA - Deklarasi harta dalam negeri terakumulasi Rp 1.198 triliun. Angka itu melampaui proyeksi awal di kisaran Rp 1.000 triliun.
Sedangkan deklarasi harta dari luar negeri tercatat sejumlah Rp 480 triliun. Sementara dana repatriasi terkumpul sebesar Rp 92,6 triliun.
Artinya, capaian dana repatriasi telah mencapai 60 persen dari total target Rp 165 triliun.
Dengan demikian, total harta berdasar surat pernyataan harga (SPH) terakumulasi Rp 1.770 triliun.
Di sisi lain, total uang tebusan baru mencapai Rp 42,2 triliun. Tebusan terbesar dari orang pribadi (OP) Non UMKM Rp 36,9 triliun.
Sedangkan tebusan Badan Non UMKM sebesar Rp 3,79 triliun, OP UMKM (Rp 1,43 triliun) serta badan UMKM (Rp 51,1 miliar).
Capaian itu tentu tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak terkait. Baik DJP Kemenkeu, BI, OJK, pasar modal, pihak perbankan dan semacamnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada perbankan Singapura melaporkan nasabah ikut program amnesti pajak pada aparat kepolisian.
JAKARTA - Deklarasi harta dalam negeri terakumulasi Rp 1.198 triliun. Angka itu melampaui proyeksi awal di kisaran Rp 1.000 triliun. Sedangkan deklarasi
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser