Deklarasi Harta Hanya Rp 41 Miliar
jpnn.com - jpnn.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate terus mengejar target penerimaan tax amensty.
Hingga Jumat (27/1), realisasi tebusan mencapai Rp 209.189.897. Deklarasi harta sebesar Rp 41.058.930.940.
Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Ternate Dwi Setyobudi mengatakan, total yang ikut program tax amnesty tahap ketiga mencapai 48 orang.
Jumlah itu terdiri dari 45 pelaku UMKM dan tiga orang non-UMKM.
Untuk UMKM, uang tebusannya mencapai Rp 204.861.850 dengan nilai deklarasi Rp 40. 972.372.000.
Untuk non-UMKM nilai deklarasi harta Rp 86.560.940. Sementara tebusannya Rp 4.328.047.
“Totalnya deklarasi harta Rp 41.058.930.940, sedangkan total tebusan Rp 209.189.897," terang Dwi.
Dia menambahkan target deklarasi harta UMKM pada tahap ketiga ini sebesar Rp 500 miliar dengan tebusan Rp 2,5 miliar.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate terus mengejar target penerimaan tax amensty.
- PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak