Deklarasi Harta Tembus Rp 2,3 Triliun

Deklarasi Harta Tembus Rp 2,3 Triliun
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TERNATE – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Ternate berhasil menghimpun uang tebusan program tax amnesty sebesar Rp 41.204.316.738 hingga Jumat (11/11).

Sedangkan nilai deklarasi harta tercatat Rp 2.332.325.207.100

Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Ternate Dwi Setyobudi menuturkan, dana itu berasal dari 560 wajib pajak.

Perinciannya untuk UMKM jumlah wajib pajak 340 orang dengan nilai tebusan Rp 4.271.416.023 dan deklarasi harta Rp 854.283.204.600.

Selanjutnya non UKM sebanyak 220 orang dengan nilai tebusan Rp 36.932.900.715 dan deklarasi harga Rp 1.478.042.002.500.

“Kalau kita hitung 560 wajib pajak tergolong kecil, sebab di Maluku Utara  ada 60 ribu wajib,” tuturnya.

Karena itu, dia mengimbau kepada wajib pajak yang belum mengikuti program tax amnesty agar segera ke kantor pajak terdekat.

Sebab, program ini akan berakhir Maret 2017.

TERNATE – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Ternate berhasil menghimpun uang tebusan program tax amnesty sebesar Rp 41.204.316.738

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News