Deklarasi Kampanye Hanya Berumur 30 Menit, Alamaak!

jpnn.com, MADIUN - Dua pasang calon wali kota (cawali) dan calon wakil wali kota (cawawali) Madiun, Jatim, memboikot pawai keliling kota usai penandatanganan deklarasi kampanye damai, Minggu (18/2).
Gara-garanya, cawali Maidi dan cawawali Inda Raya Ayu Miko Saputri dianggap melanggar jumlah kendaraan yang ikut berpawai.
‘’Mencederai kesepakatan yang sebelumnya sudah ditandatangani bersama. Baru saja deklarasi pilkada damai dan jujur, tapi 30 menit kemudian dilanggar,’’ sesal cawali Harryadin Mahardika kemarin.
Pasangan Harryadin Mahardika-Arief Rahman yang berasal dari jalur perseorangan ini berupaya mematuhi aturan bahwa hanya boleh menyertakan tujuh unit kendaraan.
Senyatanya, pasangan Maidi-Inda Raya membawa 14 unit mobil hingga terkesan ingin show of force.
Kampanye damai yang digelar KPU Kota Madiun adalah bagian dari prosesi pilkada serentak di 171 daerah.
Diawali pernyataan dan penandatanganan deklarasi damai tiga pasang cawali dan cawawali dan diakhiri pelepasan burung merpati.
Aksi boikot Harryadin Mahardika-Arief Rahman akhirnya diikuti pasangan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi.
Baru 30 usai penandatanganan deklarasi kampanye damai, salah satu pasangan calon wali kota-wakil wali kota Madiun dianggap melanggar aturan.
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang
- Rumah di Madiun Terseret Arus, Pemilik Ikut Hanyut
- Hujan Deras, Banjir dan Longsor Menerjang Madiun
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat
- Resmikan Kantor PSI Madiun, Kaesang Serukan Maidi-Bagus Menang