Deklarasi Kampanye Hanya Berumur 30 Menit, Alamaak!
Maidi berdalih tidak menyalahi aturan lantaran jumlah kendaraan yang berpawai kemarin hanya enam unit.
Di antaranya, satu jip terbuka, satu truk pengangkut sound system, serta empat kendaraan roda empat.
Seluruhnya ditempeli stiker dari KPU. ‘’Kami patuhi aturan, hanya mengikutsertakan enam mobil,’’ ujarnya.
Ke mana delapan unit mobil lainnya? Maidi menyebut delapan mobil itu sedari awal tidak diikutkan pawai. Kendaraan yang dinaiki simpatisannya itu hanya meramaikan deklarasi damai di Lapangan Gulun.
Ketika pawai dimulai, delapan itu bergerak kembali ke posko, bukan ikut pawai. ‘’Enam mobil yang ikut pawai ada stikernya semua. Kalau dua pasangan calon lainnya pulang, itu hak masing-masing,’’ papar Maidi.
Ketua KPU Kota Madiun Sasongko menegaskan hanya tujuh kendaraan roda empat yang diizinkan ikut berpawai.
Sepeda motor dilarang. Pihaknya sudah menyiapkan stiker untuk menandai kendaraan yang ikut berpawai.
‘’Iring-iringan mobil tanpa stiker pasangan calon nomor urut 1 sudah di-cut oleh patroli dan pengawalan (patwal). Tujuannya kembali ke posko, tidak mengikuti pawai,’’ tegasnya.
Baru 30 usai penandatanganan deklarasi kampanye damai, salah satu pasangan calon wali kota-wakil wali kota Madiun dianggap melanggar aturan.
- Resmikan Kantor PSI Madiun, Kaesang Serukan Maidi-Bagus Menang
- Tegas, AKBP Agus Larang Konvoi Pesilat Saat Peringatan Suroan di Madiun
- Banjir Bandang Terjang Puluhan Rumah Warga di Madiun
- 3 Eksekutor Perampokan di Madiun Ditangkap, Barang Buktinya Mengejutkan
- Perampok Mobil Boks Bermuatan Rokok Rp 3,1 M di Madiun Menyaru Jadi Polisi saat Beraksi
- Atikoh Bakar Semangat Mak-mak Kota Madiun Menangkan Ganjar-Mahfud