Deklarasi Kampanye Hanya Berumur 30 Menit, Alamaak!
Senin, 19 Februari 2018 – 07:30 WIB

Maidi, calon Wali Kota Madiun nomor urut satu bersikeras tidak melanggar kesepakatan pelaksanaan kampanye damai di hadapan awak media, Minggu (18/2). Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun/JPNN.com
Sasongko mengaku sempat mengonfirmasi pasangan Mahardika-Arief dan Yusuf-Bambang untuk mengikuti pawai.
Namun, mereka menyatakan tidak ikut serta. Sasongko menilai aksi boikot kemarin lantaran kurangnya koordinasi. ‘’Bukan kesalahpahaman,’’ ujarnya. (naz/c1/hw)
Baru 30 usai penandatanganan deklarasi kampanye damai, salah satu pasangan calon wali kota-wakil wali kota Madiun dianggap melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang
- Rumah di Madiun Terseret Arus, Pemilik Ikut Hanyut
- Hujan Deras, Banjir dan Longsor Menerjang Madiun
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat
- Resmikan Kantor PSI Madiun, Kaesang Serukan Maidi-Bagus Menang