Deklarasi Kepemilikan Efek Bisa Sampai Rp 400 Triliun

Deklarasi Kepemilikan Efek Bisa Sampai Rp 400 Triliun
BEI. Foto: Jawa Pos

BEI berharap pintu masuk dana repatriasi melalui pasar saham. Dengan demikian, dana yang di-locked up selama tiga tahun tersebut bisa berputar ke sektor riil melalui reinvestasi.

Investasi di instrumen pasar modal melalui manajer investasi maupun perusahaan efek merupakan dua pintu masuk dana repatriasi. Satu pintu lain adalah masuk ke sektor perbankan. (gen/jos/jpnn)


JAKARTA - Pemilik saham yang selama ini menguasai efek atau saham melalui special purpose vehicle diprediksi melakukan deklarasi kepemilikan setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News